KUMPULAN TUGAS - TUGAS EJAAN BAHASA

 

LATIHAN 1, 4 OKTOBER 2021 

 

1.      Berita itu muncul dalam surat kabar Indonews. Penulisan untuk nama surat kabar yang berhuruf miring pada kalimat diatas yang benar  adalah . . . .

a.       berita itu muncul dalam surat kabar indonews

b.      berita itu muncul dalam surat kabar Indonews

c.       Berita itu muncul dalam surat kabar Indonews

Jawaban : c. Berita itu muncul dalam surat kabar Indonews

Alasannya untuk penulisan nama majalah atau surat kabar digunakan huruf garis miring. Huruf miring juga dipakai untuk menuliskan judul buku dan termasuk dalam daftar pustaka.

 

2.      Penulisan pada pemakaian koma yang benar yaitu . . .

a.       Saya membeli kertas, pena dan tinta.

b.      saya membeli kertas, pena, dan tinta.

c.       SAYA membeli kertas, pena dan tinta,

Jawaban : a.       Saya membeli kertas, pena dan tinta.

Alasannya tanda koma diatas dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Untuk penempatannya ada di belakang kata yang mengikutinya. 

 

3.      Sang Sapurba mendengarkan bunyi gemerisik.

Pemakaian tanda kurung siku [. . . ] pada kata yang bergaris bawah yang benar adalah. .

a.       Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.

b.      Sang sapurba mend[e]ngar bunyi gemerisik

c.       Sang sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.

Jawaban : a.       Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.

Alasannya dari keterangan Sapurba a dan b, tidak menggunakan huruf kaptal, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan.

 

4.      Kosakata lagu daerah Banyuwangi. Pemenggalan kata yang bergaris bawah sesuai EYD adalah  . . . .

a.       Kosa kata lagu daerah Banyuwangi.

b.      Kosakata lagu daerah Banyuwangi.

c.       Ko-sakata lagu daerah Banyuwangi

Jawaban : b.      Kosakata lagu daerah Banyuwangi.

Alasannya semua keterangan yang ada di b ejaan yang sudah disempurnakan

 

5.      Kosakata using arkhais. Penulisan kata bercetak tebal berdasarkan EYD diatas adalah  . . . .

a.       Kosakata using arkais.

b.      Kosa kata using arkhais

c.       Kosakata using arkha-is

Jawaban : a.       Kosakata using arkais.

Alasannya penulisan kosakata sudah sesuai EYD, makna arkhais dan arkais sama tetapi. Arkhais merupakan kata Yunani dan disesuaikan menjadi arkais oleh KBBI.

 

6.      Mandeskripsikan makna leksikal. Penulisan kata yang benar bercetak tebal diatas adalah  . . . .

a.       Mindiskripsikan makna leksikal.

b.      Mendiskripsi kan makna leksikal

c.       Mendiskripsikan makna leksikal.

Jawaban : c.       Mendiskripsikan makna leksikal.

Alasannya kata ini sesuai dengan EYD

 

7.      Habis gelap terbitlah terang

Penulisan kalimat judul diatas yang benar menurut EYD adalah . . . .

a.      HABIS GELAP TERBITLAH TERANG

b.      HABIS GELAP TERBITLAH TERANG

c.       HABIS GELAP TERBITLAH TERANG

Jawaban : c.       HABIS GELAP TERBITLAH TERANG

Alasannya penulisan judul buku yang benar sudah sesuai dengan EYD dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ·

 

8.      Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.

Kalimat diatas penulisan ungkapan asing yang digaris bawah yang benar yaitu  . . . .

a.       Negara itu telah mengalami empat kali Kudeta.

b.      Negara itu telah mengalami empat kali KUDETA.

c.       Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.

Jawaban : c.       Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.

Alasannya huruf miring diatas dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata dalam kalimat.

 

9.      Penulisan bentuk ulang yang benar menurut EYD adalah  . . . .

a.       Gedung-gedung tinggi.

b.      Sesekali waktu.

c.       Rumah” warga.

Jawaban : a.       Gedung-gedung tinggi.

Alasannya sesuai dengan EYD

 

10.  Penulisan partikel pada kalimat dibawah ini yang benar yaitu . . . .

a.       Bacalah buku itu baik-baik!.

b.      Baca lah buku itu baik-baik!.

c.       Baca_lah buku itu baik-baik!

Jawaban : a.       Bacalah buku itu baik-baik!.

Alasannya penggunaan kata bacalah tidak memerlukan kata penghubung lainnya

 

11.  Harimau itu marah sekali kepada sangKancil. Kalimat diatas untuk penulisan kata sang yang benar adalah . . .

a.        itu marah sekali kepada sang Kancil.

b.         HARIMAU itu marah sekali kepada sang kancil,

c.          Harimau itu marah sekali kepada Sang Kancil.

Jawaban : c.          Harimau itu marah sekali kepada Sang Kancil.

Alasannya huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan ataupun hewan sekalipun.

12.  Kalimat pernyataan pemakaian tanda titik yang benar dibawah ini yaitu, kecuali  . . . .

a.       Dia lahir pada tahun 1956 di Bandung.

b.      Desa itu berpenduduk 24.200 orang.

c.       Penduduk Jakarta lebih dari 11000 orang

Jawaban : c.       Penduduk Jakarta lebih dari 11000 orang

Alasannya c tidak menggunakan tanda titik sama sekali

 

13.  Penulisan ejaan yang benar pada kalimat dibawah adalah  . . . .

a.       Kata ibu, “saya gembira sekali.”

b.      Kata Ibu, “Saya gembira sekali.”

 c.       Kata ibu, “saya gembira Sekali”.

Jawaban : b.      Kata Ibu, “Saya gembira sekali.”

Alasannya hanyak b yang menggunakan kata Ibu dengan huruf kapital

 

14.  Pemakaian tanda koma yang benar pada kalimat  . . . .

a.       Wah begitu indah!.

b.      O, begitu?

c.       Mengapa kau diam. Dik?

Jawaban : b.      O, begitu?

Alasannya hanya b yang menggunakan tanda koma

 

15.  Penulisan pada tanda titik dua yang tepat adalah  . . . .

a.       Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati

b.      Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan;” hidup atau mati.”

c.       Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan_ hidup atau mati.

Jawaban : b.      Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan;” hidup atau mati.”

Alasannya c adalah pilihan jawaban yang tepat untuk menggunakan titik dua

 

 LATIHAN 2

1.    Penulisan pertikel (per) yang tepat yaitu kecuali . . . .

a.       Mereka masuk ke dalam satu per satu.

b.      Harga kain itu Rp 50.000,00 per helai.

c.       Pegawai itu mendapat kenaikan gaji per1januari.

Jawaban : c

Alasannya tidak ada kata spasi antara per dengan 1. Kata benarnya adalah per januari

 

2.    Penulisan huruf kapital untuk nama jabatan yang benar adalah, kecuali  . . .

a.       Sidang itu dipimpin Presiden.

b.      Kegiatan itu direncanakan oleh departemen.

c.       Siding itu diadakan di ruang Kementerian.

Jawaban : b

Alasannya penulisan yang benar adalah Departemen karena menyatakan tempat

 

3.    Kata baku dibawah ini yang benar menurut EYD yaitu, kecuali  . . . .

a.       Abjad

b.      Asyik

c.       Apotik

Jawaban : c

Kata apotik salah, kata yang benar sesuai EYD adalah apotek

 

4.    Pemakaian tanda koma (,) yang benar pada kalimat, kecuali  . . . .

a.       Tokyo, Jepang

b.      Raya 6 Jakarta

c.       Surabaya, 10 Mei 1960

Jawaban : b

Tidak ada tanda koma dalam keterangan b

 

5.    Ai tetap au

Penulisan kata serapan yang benar dibawah ini, yaitu . . . .

a.       Audiogram

b.      Totrof

c.       Autrotrop

Jawaban : a

Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti force majeur, de facto, de jure, dan l’exploitation de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini, penyerapan diusahakan agar ejaannya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.

 

6.    Kalimat dibawah yang menggunakan kata turunan yaitu . . . .

a.       Petani 

b.      Lukisan

c.       Mau

Jawaban : a dan b

Kata dasar diartikan sebagai kata yang belum diberi imbuhan atau kata yang menjadi dasar bagi pembentukan kata yang lebih besar. Misalnya: makan, minum, pergi, pulang datang,dan mau

Kata turunan adalah kata yang telah diberi imbuhan dan sudah mengalami perubahan makna. Perubahan terjadi karena adanya penambahan imbuhan awalan, akhiran, awalan-akhiran, dan sisipan pada kata dasarnya. Misal: penari, butiran, bertanggung jawab, dan sebagainya.

Tani : petani

Lukis : lukisan

 

7.    Kata titik dua (:) yang benar adalah  . . .

a.       Ketua Ratu Abi  

b.      Sekretaris  : Bardawati

c.       Ratu keadadilan

Jawaban : b

Hanya keterangan b yang menggunakan titik dua sesuai soal

 

8.    Penulisan kata pertikel yang benar dibawah ini adalah kecuali . . . .

a.       Walaupun sederhana, rumah itu tampak asri.

b.      Ada pun sebabnya belum diketahui.

c.       Bagaimanapun itu, tugas harus diselesaikan.

Jawaban : b

Kata ada dengan pun ditulis secara terpisah, seharus digabung menjadi adapun

 

9.    Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.

Penulisan huruf miring pada kata serapan dibawah ini yang tepat dengan EYD yaitu  . . . .

a.       Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana

b.      Nama ilmiah buah manggis ialah carcinia mangostana

c.       Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.

Jawaban : c

Huruf miring digunakan pada nama-nama ilmiah

 

10.  Penulisa huruf cetak tebal yang benar dalam EYD ,kecuali  . . . .

a.       Makalah ini memiliki BAB PENDAHULUAN .

b.      skripsi itu terdapat daftar, indeks dan lampiran

c.      Judul laporannya berjudul : CINTA TANAH AIR.

Jawaban : b

 

11.  Cara penulisan  singkatan resmi dibawah ini yang tepat adalah . . . .

a.       DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

b.      PT peseroan terbatas

c.       KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Jawaban : a dan c

Alasannya jawaban a dan c sangat tepat yang tidak tepat adalah b

           

12.  Penulisan kata singkatan dibawah ini yang sesuai EYD, kecuali   . . .

a.       Jml.

b.      Halaman.

c.       Kpd.

Jawaban : b

Kata akronim untuk halaman adalah hlm.

 

13.  Penulisan akronim dibawah ini yang tepat dengan EYD, kecuali . . . .

a.       Rp

b.      LIPI

c.       PASI

Jawaban : semua benar

Alasannya Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akronim merupakan kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau unsur lainnya yang ditulis serta dilafalkan seperti kata wajar lainnya. Akronim dibuat supaya pembaca atau penutur tidak kesulitan dalam melafalkannya. Keterangan diatas merupakan kata akronim

a. Rp (Rupiah)

b. LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia0

c. PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia)

14.  Hotel Mahameru, kamar 169.

            Penulisan ejaan yang benar pada kalimat diatas adalah . . .

a.       Hotel Mahameru, Kamar 169.

b.      Hotel MahaMeru. Kamar 169.

c.       Hotel Mahameru, Kamar 169.

Jawaban : a dan c

Pernyataannya sama dan benar

 

15.  Kalimat dibawah ini yang benar dengan pemakaian tanda koma EYD, kecuali . . . .

a.       12,5 m

b.      Rp 500, 50

c.       273 m

Jawaban : c

Tidak ada tanda koma

 

16.  Tanda hubung yang digunakan untuk pengulangan kata ulang pada kalimat dibawah ini yang benar     adalah  . . . .

a.       Anak anak

b.      Berulang-ulang

c.       Merak kemerahan

Jawaban : b

Hanya pernyataan b yang menggunakan tanda penghubung

 

17.  Alangkah indahnya taman laut ini.

            Penulisan pernyataan di atas dijadikan kalimat perintah adalah  . . . .

a.       Alangkah indahnya taman laut ini !

b.      Alangkah indahnya taman laut ini?

c.       Alangkah indahnya taman laut ini.

Jawaban : a

Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.

 

18.  Kata dia saya juga minta satu

            Penulisan yang benar dengan memerhatikan tanda bacanya yaitu . . . .

a.       Kata dia, “saya juga minta satu”.

b.      Kata dia, saya Juga minta Satu.

c.       Kata dia, “Saya juga minta satu.”

Jawaban : c

Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.

 

19.  Ani di sekolahan mendapatkan bea siswa.

            Penulisan kata bergaris bawah yang benar adalah . . . .

a.       Beasiswa.

b.      Bea siswa

c.       beaSiswa.

Jawaban : a

Merupakan kata yang benar sesuai EYD

 

20.  Kemaren sore si Andi mengikuti les tambahan.

            Kata baku yang tepat untuk kata bergaris bawah yaitu . . .

a.       kemaren.

b.      Kemarin.

c.       Kimaren.

Jawaban : b

Kata yang benar sesuai EYD

 

 

 LATIHAN 3 

 

 

Menurut saya brosur diatas penulisannya sudah benar menurut ejaan bahasa indonesia, makna dari brosur itu adalah ilmu itu tidak bisa dibayar dengan uang maupun berlian.

 

 

Menurut saya tidak ada kesalahan dalam ejaan iklan diatas

1.      BIKIN. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bikin adalah buat. Bikin memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga bikin dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya. Bikin termasuk dalam ragam bahasa cakapan.

2.      Kata semakin adalah bentuk tidak baku dari kata makin sehingga penulisan yang benar adalah makin.

 

 

1.       Pemakaian kata jualan seperti pada kalimat tidak benar karena kata jualan bukan verba (kata kerja), melainkan nomina (kata benda).

2.       Kata “larang” merupakan verba intransitif yang harus digabung dengan preposisi “di”, sehingga menjadi pasif. Kata tersebut jelas memberitahu kepada orang atas imbauan yang harus dipatuhi oleh semua orang. Hal ini  harus menjadi peringatan untuk pembuatnya agar lebih mengerti bahasa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. 

3.       Kata dari “Jualan Larang Masuk” memiliki kata yang ambigu, sehingga sulit dipahami

Jadi, untuk kata yang benar adalah Dilarang Berjualan Di sini

 

 

Menurut saya penggunaan ejaan brosur di atas sudah benar

 

 

Menurut saya brosur ini sudah benar, setiap kata sudah sesuai dengan ejaan bahasa indonesia

 

 

Kata bis adalah bentuk tidak baku dari kata bus sehingga penulisan yang benar adalah bus. Penulisan kata yang benar disebut juga dengan kata baku yaitu kata yang penulisannya sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

 


Dari pengertiannya kita mengerti bahwa doktor adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah menempuh program pendidikan S3. Sedangkan dokter adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membantu orang sakit sembuh dari penyakitnya dan telah menempuh pendidikan kedokteran. Dari pengertiannya kita mengerti bahwa doktor adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah menempuh program pendidikan S3. Sedangkan dokter adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membantu orang sakit sembuh dari penyakitnya dan telah menempuh pendidikan kedokteran.

 

 

Menurut saya iklan ini sudah benar

 


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, elipsis adalah tanda berupa tiga titik yang diapit spasi (...), menggambarkan kalimat yang terputus-putus atau menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan. Namun, pemakaian tanda elipsis masih sering keliru, terutama pada penggunaan jumlah tanda titiknya. Seharusnya, jumlah titik pada tanda elipsis hanya sebanyak tiga titik. Akan tetapi, sebagian pemakai bahasa tidak mengetahui hal ini. Selain itu, jumlah titik pada tanda elipsis yang terletak di akhir kalimat ada sebanyak 4 tanda titik. 

 


1.      Di awasi menjadi diawasi

2.      Sisi tv menjadi CCTV

3.      Securyty menjadi security. Security masuk ke dalam bahasa inggris yaitu bahasa Jermanik yang pertama kali dituturkan di Inggris pada Abad Pertengahan Awal dan saat ini merupakan bahasa yang paling umum digunakan di seluruh dunia.

4.      Kata plus diganti menggunakan symbol (+)

5.      Kata yang benar adalah TEMPAT INI DI AWASI CCTV+SECURITY

      

       LATIHAN 4 

 

KUALANAMU INTERNATIONAL AIRPORT

 

 

Bandar Udara Kualanamu adalah bandara terbesar ketiga di Indonesia. Bandara ini terletak di Kabupaten Deli Serdang, 26 km arah timur dari pusat kota Medan. Lokasi bandara ini, merupakan bekas areal perkebunan PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa yang terletak di Beringin, Deli Serdang, Sumatra Utara. Pembangunan bandara ini merupakan bagian dari MP3EI, untuk menggantikan Bandar Udara Internasional Polonia yang telah berusia lebih dari 85 tahun. Bandara Kualanamu diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatra dan sekitarnya. Bandara ini mulai beroperasi sejak 25 Juli 2013, meskipun ada fasilitas yang belum sepenuhnya selesai dikerjakan.

Pemindahan bandara ke Kualanamu telah direncanakan sejak tahun 1992. Dalam kunjungan kerja ke Medan oleh Menteri Perhubungan saat itu, Azwar Anas, berkata bahwa demi keselamatan penerbangan, bandara akan dipindah ke luar kota. Persiapan pembangunan diawali pada 1 Agustus 1997, namun krisis moneter yang dimulai pada tahun yang sama kemudian memaksa rencana pembangunan ditunda. Sejak saat itu kabar mengenai bandara ini jarang terdengar lagi, hingga kecelakaan pesawat Mandala Airlines terjadi pada 5 September 2005. Kecelakaan ini menewaskan Gubernur Sumatra Utara Tengku Rizal Nurdin dan juga menyebabkan beberapa warga yang tinggal di sekitar wilayah bandara tewas akibat letak bandara yang terlalu dekat dengan permukiman. Hal ini menyebabkan munculnya kembali seruan agar bandara udara di Medan segera dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai. Selain itu, kapasitas Polonia yang telah melebihi batasnya juga merupakan salah satu faktor direncanakannya pemindahan bandara.

Bandara Kualanamu memiliki keunikan tersendiri. Kualanamu merupakan bandara pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan kereta api, di operasikan PT Rainlink anak perusahaan PT KAI (persero), kereta ini akan mengantarkan penumpang dari Stasiun Medan-Bandara Kualanamu. Penumpang hanya dikenakan biaya Rp 80.000 per orang dan dapat ditempuh Medan-Kualanamu hanya dalam waktu 30 menit.

Bandara Kualanamu meliki keunikan tersendiri. Tidak seperti di bandara lainnya, di Indonesia pengantar hanya boleh sampai batas pintu masuk. Di Kualanamu pengantar boleh masuk sampai ruang pemeriksaan tiket pesawat. Batas akhir pengantar adalah di ruang pemeriksaan tiket tersebut, dan pengantar tidak boleh masuk sampai ruang tunggu. Namun, desain bandara yang modern membuat pengantar masih bisa melihat penumpang yang duduk di ruang tunggu. Alasan inilah, Bandara Kualanamu dijadikan sebagai tempat wisata alternatif bagi para keluarga.

Masyarakat yang mengunjungi Bandara Kualanamu tidak mejadikan Bandara sebagai alat transportasi saja. Tetapi, juga menjadikan Bandara multifungsi sebagai objek wisata. Pada hari libur, banyak masyarakat yang datang bertamasya bersama keluarga mereka guna melihat aktivitas penerbangan dari landasan pacu, baik pada saat mendaratnya pesawat  maupun lepas landas. Apalagi saat memasuki liburan nasional, para pengunjung akan sangat ramai hanya untuk ber swafoto.

 

Masyarakat Daerah Sumatra Utara menjadikan Bandara Kualanamu seperti fungsi Bahasa Indonesia sebagai identitas dan jati diri bangsa. Yaitu menjadikan Bandara Kualanamu sebagai lambang kebanggaan Sumatra Utara. Merawat fasilitas umum yang ada akan sangat penting untuk Bandara Kualanamu seperti merawat dan melestarikan jati diri Bangsa dengan Bahasa. Alasan kengapa harus menjaga fasilitas umum seperti menjaga Bahasa Indonesia karena dapat menumbuhkan rasa peduli terhadap sesama maupun liangkungan sekitar. Hal ini berkaitan untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap budaya dan cinta terhadap Bahasa.

 

LATIHAN 5 

 

1.       Susunlah menjadi teks drama percakapannya.

      Ibu       : “Nak gimana kita harus jual jinggal. Kita akan kara yara. Kita akan  Bahagia. Dan ibu akan jadi sombong. Mau kan?”

      Anak   : “Benar juga ya kata ibu, tapi ginjal aku sama ginjal ibu berbeda, lebih   baik yang Ibu jual itu ginjal Ibu aja. Jangan ginjal aku ginjal aku nggak bagus, rasa lain”

      Ibu       : “Bukan, jinggal Mama rasa asam, jadi kamu aja ya”

      Anak   : “Enggak, Ibu aja, Ibu kan suka kaya jadi gimana ginjal Ibu aja yang dijual”

      Ibu       : “Kamu nggak ngerti ya asam atau bepakat”

      Anak   : “Biarin aja yang penting ibu dapat untung”

         (Ibunya menangis)

         Anak    : “Kenapa Ibu nangis?”

         Ibu        : “Enggak boleh kayak gitu nak itu dosa”

 

2.      Analisislah kesalahan ejaannya (kosa kata dan pengucapannya).

Hasil analisis dari video yang telah saya tonton, terdapat banyak kesalahan.Kosa kata dan pengucapan dari video tersebut sangat berantakan. Banyak kata-kata ambigu atau pengucapan yang tidak sesuai ejaan bahasa Indonesia. Berikut hasil analisis saya:

Ibu     : “Nak, bagaimana jika kita jual ginjal saja. Agar kita bahagiandan kaya                                    raya. Apakah kamu mau?”

Anak  : “Benar juga ya kata ibu, tapi ginjal ibu lebih baik daripada ginjal aku,                                           karna ginjal aku bermasalah. Jadi, ginjal ibu saja yang dijual.”

Ibu     : “Ginjal ibu juga bermasalah, jadi ginjal kamu saja ya yang dijual.”

Anak  : “Ibu yang ingin jadi kaya kan! Jadi ginjal ibu saja yang dijual.”

Ibu     : “Kamu paham tidak alua ginjal ibu bermasalah?”

Anak : “Yang penting kan ibu dapat untung, jadi ginjal ibu saja yang dijual.”

(Ibu pun menangis)

Anak  : “Kenapa ibu menangis?”

Ibu     : “Tidak boleh seperti itu nak, jual ginjal itu perbuatan dosa.”

 

3.      Apakah dampak negatif dan positif bila anak-anak usia dini (SD) menonton video tersebut.

Dampak positifnya anak-anak menjadi terhibur

Dampak negatifnya menirukan perilaku yang dilakukan oleh video tersebut sehingga anak kurang mampu berkomunikasi dengan baik sesuai dengan konteks pembicaraan anak. Menyebabkan perilaku anak menjadi lebih dewasa dibandingkan usianya, dari cara mereka berinteraksi dengan orang tua, orang dewasa yang ada disekitarnya dan teman sebayanya, ini merupakan dampak yang diawali dengan proses sosial anak berupa imitasi baik perilaku, sikap, gerakan fisik, bahasa tubuh, dan juga peniruan secara verbal sehingga mempengaruhi anak dalam berperilaku sosial di lingkungannya.

 

4.      Bagaimana peran guru dan orang tua terhadap tayangan video tersebut.

·         Orang tua hendaknya mendampingi anak ketika menonton televisi ataupun video yang berada di media sosial, memberikan pengarahan tentang mana yang harus dicontoh dan mana yang harus dihindari.

·         Jika ada anak yang ikut menonton, hendaknya orang tua mempunyai kesadaran mengganti channel pendidikan ataupun hiburan sesuai dengan usia anak mereka.

·         Memberikan edukasi atau penjelasan yang ada dalam tayangan tontonan anak jika memang bermanfaat bagi anak.

·         Guru saat di sekolah bisa memberikan pengarahan kepada siswa agar menonton tayangan yang berdampak positif bagi perkembangan anak.

 

LATIHAN 6 

MAKALAH KESANTUNAN BAHASA

Dosen Pengampu :

Lisa Septia Dewi BR Ginting.,S.Pd.,M.Pd.

 

Disusun Oleh :

Rasidah Aini (201214020)

JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MUSLIM NUSANTARA AL WASLIYAH

2021




 

 

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah, puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah Ta’ala.  atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul, “KESANTUNAN BAHASA” dapat saya selesaikan dengan baik. Begitu pula atas limpahan kesehatan dan kesempatan yang Allah SWT karuniai kepada saya sehingga makalah ini dapat kami disusun dengan baik.

Harapan saya, informasi dan materi yang terdapat dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Tiada yang sempurna di dunia, melainkan Allah SWT. Tuhan Yang Maha Sempurna, karena itu saya memohon kritik dan saran yang membangun bagi perbaikan makalah.

Demikian makalah ini saya buat, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, atau pun adanya ketidaksesuaian materi yang saya angkat pada makalah ini, saya mohon maaf. Penulis menerima kritik dan saran seluas-luasnya dari pembaca agar bisa membuat karya makalah yang lebih baik pada kesempatan berikutnya.

 

 

              

 

 

 

Kisaran, 22 November 2021

 

Rasidah Aini

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR

BAB I

PENDAHULUAN

1.1        LATAR BELAKANG

1.2      RUMUSAN MASALAH

1.3      TUJUAN

BAB II

PEMBAHASAN

2.1        Pengertian Kesantunan Bahasa

2.2        Indikator Pemakaian Bahasa yang Santun

2.3        Faktor-faktor Penyebab Munculnya Bahasa yang Tidak Santun

BAB III

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  LATAR BELAKANG

Memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Manusia mengunakan bahasa sebagai sarana untuk berkomunikasi. Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan pesan atau maksud pembicara kepada pendengar.

Pemakaian bahasa sebagai alat komunikasi dipengaruhi oleh faktor sosial dan faktor situasional. Faktor-faktor sosial yang mempengaruhi pemakaian bahasa adalah status sosial, jenis kelamin, umur, tingkat pendidikan, tingkat ekonomi dan sebagainya. Faktor situasional meliputisiapa yang berbicara dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, di mana, mengenai hal apa, dalam situasi yang bagaimana, apa jalur yang digunakan, ragam bahasa mana yang digunakan, serta tujuan pembicara (Nababan, 1986:7).

Pada hakikatnya, bahasa yang dimiliki dan digunakan oleh manusia tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk. Seandainya adabahasa yang sudah mampu mengungkapkan sebagian besar pikiran danperasaan lebih dari bahasa yang lain, bukan karena bahasa itu lebih baik tetapi karena pemilik dan pemakai bahasa sudah mampu menggali potensi bahasa itu lebih dari yang lain. Jadi yang lebih baik bukanbahasanya tetapi kemampuan manusianya. Semua bahasa hakikatnya sama, yaitu sebagai alat komunikasi.

Oleh karena itu, ungkapan bahwa bahasa menunjukkan bangsatidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa bahasa satu lebih baik dari bahasa yang lain. Maksud dari ungkapan itu adalah bahwa ketika seseorang sedang berkomunukasi dengan bahasanya mampu menggali potensi bahasanya dan mampu menggunakannya secara baik, benar, dan santun merupakan cermin darisifat dan kepribadian pemakainya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pendapat Sapir dan Worf (dalam Wahab, 1995) menyatakan bahwa bahasa menentukan perilaku budaya manusia memang ada benarnya. Orang yang ketika berbicara menggunakan pilihan kata,ungkapan yang santun, struktur kalimat yang baik menandakan bahwakepribadian orang itu memang baik. Sebaliknya, jika ada orang yangsebenarnya kepribadiannya tidak baik, meskipun berusaha berbahasasecara baik, benar, dan santun di hadapan orang lain, pada suatu saattidak mampu menutup-nutupi kepribadian buruknya sehingga munculpilihan kata, ungkapan, atau struktur kalimat yang tidak baik dan tidaksantun.

Kehidupan berbahasa dalam bermasyarakat merupakan sutu kunci untuk memperbaiki atau meluruskan tata cara berkomunikasi. Dewasa ini, tidak sedikit orang menggunakan bahasa secara bebas tanpa didasari oleh pertimbangan-pertimbangan moral, nilai, maupun agama. Akibat kebebasan tanpa nilai itu, lahir berbagai pertentangan dan perselisihandi kalangan masyarakat. Salah satu contoh, demo mahasiswa sebagai komunitas intelektual, kini seringkali diiringi oleh kata-kata hujatan yang jauh dari etika kesantunan. Demikian juga, dalam konteks pergaulan sehari-hari, kini tidak sedikit kaum remaja Indonesia yang tampak seolah tidak mengenal etika kesantunan yang semestinya ia tunjukan sebagai hasil dari pendidikan di keluarga, sekolah dan masyarakat. Kondisi demikian menjadikan terkikisnya karakter bangsa Indonesia yang sejatinya dikenal dengan bangsaberkarakter santun. Makalah ini akan membahas tentang kesantunan berbahasa yang meliputi: pengertian kesantunan berbahasa, indikator pemakaian bahasa yang santun, dan faktor penyebab munculnya bahasa yang tidak santun.

 

       

1.2 RUMUSAN MASALAH

1.      Apa itu Kesantunan Bahasa ?

2.      Apa itu Indikator Pemakaian Bahasa yang Santun?

3.      Apa saja faktor-faktor Penyebab Munculnya Bahasa yang Tidak Santun?

 

1.3 TUJUAN

1.      Untuk mengetahui apa itu Kesantunan Bahasa.

2.      Untuk mengetahui Indikator Pemakaian Bahasa yang Santun.

3.      Untuk mengetahui faktor-faktor Penyebab Munculnya Bahasa yang Tidak Santun.

 

 

 

 BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1  Pengertian Kesantunan Bahasa

Kesantunan (politiness), kesopansantunan, atau etiket adalah tatacara, adat, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Kesantunan merupakan aturan perilaku yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu sehingga kesantunan sekaligus menjadi prasyarat yang disepakati oleh perilaku sosial. Oleh karena itu, kesantunan ini biasa disebut “tatakrama”.

1.      Kesantunan memperlihatkan sikap yang mengandung nilai sopan santun atau etiket dalam pergaulan sehari-hari. Ketika orang dikatakan santun, maka dalam diri seseorang itu tergambar nilai sopan santun atau nilai etiket yang berlaku secara baik di masyarakat tempat seseorang itu megambil bagian sebagai anggotanya. Ketika dia dikatakan santun, masyarakat memberikan nilai kepadanya, baik penilaian itu dilakukan secara seketika (mendadak) maupun secara konvensional (panjang, memakan waktu lama). Sudah barang tentu, penilaiandalam proses yang panjang ini lebih mengekalkan nilai yang diberikan kepadanya.

2.      Kesantunan sangat kontekstual, yakni berlaku dalam masyarakat, tempat, atau situasi tertentu, tetapi belum tentu berlaku bagi masyarakat, tempat, atau situasi lain. Ketika seseorang bertemu dengan teman karib, boleh saja dia menggunakan kata yang agak kasar dengan suara keras, tetapi hal itu tidak santun apabila ditujukan kepada tamu atau seseorang yang baru dikenal. Mengecap atau mengunyah makanan dengan mulut berbunyikurang sopan kalau sedang makan dengan orang banyak di sebuah perjamuan, tetapi hal itu tidak begitu dikatakan kurang sopan apabila dilakukan di rumah.

3.      Kesantunan selalu bipolar, yaitu memiliki hubungan dua kutub, seperti antara anak dan orangtua, antara orang yang masih muda dan orang yang lebih tua, antara tuan rumah dan tamu, antara pria dan wanita, antara murid dan guru, dan sebagainya.

4.      Kesantunan tercermin dalam cara berpakaian (berbusana), cara berbuat (bertindak), dan cara bertutur (berbahasa).

 

     Berdasarkan pengertian tersebut, kesantunan dapat dilihat dari dari berbagai segi dalam pergaulan sehari-hari.

     Dalam kesantunan berpakaian (berbusana, berdandan), ada dua hal yang perlu diperhatikan.

·         Berpakaianlah yang sopan di tempat umum.

·         Berpakaianlah yang rapi dan sesuai dengan keadaan, yaitu berpakaian resmi pada acara resmi, berpakaian santai pada situasi santai.

Kesantunan perbuatan adalah tata cara bertindak atau gerak-gerik ketika menghadapi sesuatu atau dalam situasi tertentu.misalnya ketika menerima tamu, bertamu ke rumah orang, duduk di ruang kelas, menghadapi orang yang kita hormati, berjalan di tempat umum, menunggu giliran (antre), makan bersama di tempat umum, dan sebagainya. Masing-masing situasi dan keadaan tersebut memerlukan tatacara yang berbeda.

Kesantunan berbahasa tecermin dalam tata cara berkomunikasi lewat tanda verbal atau tata cara berbahasa. Ketika berkomunikasi, kita tunduk pada norma-norma budaya, tidak hanya sekedar menyampaikan ide yang kita pikirkan. Tatac ara berbahasa harus sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunakannnya suatu bahasa dalam berkomunikasi. Apabila tata cara berbahasa seseorang tidak sesuai dengan norma-norma budaya, maka ia akan mendapatkan nilai negatif, misalnya dituduh sebagai orang yang sombong, angkuh, tak acuh, egois, tidak beradat, bahkan tidak berbudaya.

Tata cara berbahasa sangat penting diperhatikan para peserta komunikasi (komunikator dan komunikan) demi kelancaran komunikasi. Oleh karena itu, masalah tatacara berbahasa ini harus mendapatkan perhatian, terutama dalam proses belajar mengajar bahasa. Dengan mengetahui tata cara berbahasa diharapkan orang lebih bisa memahami pesan yang disampaikan dalam komunikasi karena tata cara berbahasa bertujuan mengatur serangkaian hal berikut

1.      Apa yang sebaiknya dikatakan pada waktu dan keadaan tertentu.

2.      Ragam bahasa apa yang sewajarnya dipakai dalam situasi tertentu.

3.      Kapan dan bagaimana giliran berbicara dan pembicaraan sela diterapkan.

4.      Bagaimana mengatur kenyaringan suara ketika berbicara.

5.      Bagaimana sikap dan gerak-gerik keika berbicara.

6.      Kapan harus diam dan mengakhiri pembicaraan.

Tata cara berbahasa seseorang dipengaruhi norma-norma budaya suku bangsa atau kelompok masyarakat tertentu. Tata cara berbahasa orang Jawa bebeda dengan tata cara berbahasa orang Batak meskipun mereka sama-sama berbahasa Indonsia. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan yang sudah mendarah daging pada diri seseorang berpengaruh pada pola berbahasanya. Itulah sebabnya kita perlu mempelajari atau memahami norma-norma budaya sebelum atau di samping mempelajari bahasa. Sebab, tatacaraberbahasa yang mengikuti norma-norma budaya akan menghasilkan kesantunan berbahasa.

 

2.2  Indikator Pemakaian Bahasa yang Santun

Secara teoretis, semua orang harus berbahasa secara santun.Setiap orang wajib menjaga etika dalam berkomunikasi agar tujuanberkomunikasi dapat tercapai. Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasidan saat menggunakan bahasa juga harus memperhatikankaidah-kaidah berbahasa baik kaidah linguistik maupun kaidah kesantunan agar tujuan berkomunikasi dapat tercapai.

Kaidah berbahasa secara linguistik yang dimaksud antara laindigunakannya kaidah bunyi, bentuk kata, struktur kalimat, tata makna secara benar agar komunikasi berjalan lancar. Setidaknya, jika komunikasi secara tertib menggunakan kaidah linguistik, mitra tutur akan mudah memahami informasi yang disampaikan oleh penutur.

Begitu juga dengan kaidah kesantunan. Meskipun secara baku bahasa Indonesia belum memiliki kaidah kesantunan secara pasti,setidaknya rambu-rambu untuk berkomunikasi secara santun sudah dapat diidentifikasi. Grice (1978) mengidentifikasi bahwa berkomunikasisecara santun harus memperhatikan prinsip kerja sama. Ketika berkomunikasi, seorang penutur harus memperhatkan prinsip kualitas. Artinya, jika seseorang menyampaikan informasi kepada orang lain, informasi yang disampaikan harus didukung dengan data.

Prinsip kuantitas, maksudnya ketika seseorang berkomunikasi dengan orang lain yang dikomunikasikan harus sesuai dengan yang diperlukan, tidak lebih dan tidak kurang.prinsip relevansi, artinya ketika seseorang berkomunikasi yang dibicarakan harus relevan atau berkaitan dengan yang sedang dibicarakan dengan mitra tutur. prinsip cara, artinya ketika seseorang berkomunikasi dengan orang lain di samping harusada masalah yang dibicarakan juga harus memperhatikan cara menyampaikan. Kadang-kadang ketika seseorang berkomunikasi, sebenarnya pokok masalah yang dibicarakan sangat bagus dan menarik,namun jika cara menyampaikan justru menyinggung perasaan, terkesan menggurui, kata-kata yang digunakan terasa kasar, atau cenderung melecehkan, akhirnya tujuan komunikasi dapat tidak tercapai.

Kesantunan berbahasa (menurut Leech, 1986) pada hakikatnya harus memperhatikan empat prinsip.

1.      Penerapan prinsip kesopanan (politeness principle) dalam berbahasa.

Prinsip ini ditandai dengan memaksimalkan kesenangan/kearifan, keuntungan, rasa salut atau rasa hormat, pujian, kecocokan, dan kesimpatikan kepada orang lain’ dan (bersmaan dengan itu) meminimalkan hal-hal tersebut pada diri sendiri. Dalam berkomunikasi, di samping menerapkan prinsip kerja sama (cooperative principle) dengan keempat maksimnya: yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara; juga menerapkan prinsip kesopanan dengan keenam maksimnya, yaitu :

1)      Maksim kebijakan yang mengutamakan kearifan bahasa,

2)      Maksim penerimaan yang menguatamakan keuntungan untuk orang lain dan kerugian untuk diri sendiri,

3)      Maksim kemurahan yang mengutamakan kesalutan/rasa hormat pada orang lain dan rasa kurang hormat pada diri sendiri,

4)      Maksim kerendahan hati yang mengutamakan pujian pada orang lain dan rasa rendah hati pada diri sendiri,

5)      Maksim kecocokan yang mengutamakan kecocokan pada orang lain, dan

6)      Maksim kesimpatisan yang mengutakan rasa simpati pada orang lain.

Dengan menerapkan prinsip kesopanan ini, orang tidak lagi menggunakan ungkapan-ungkapan yag merendahkan orang lain sehingga komunikasi akan berjalan dalam situasi yang kondusif.

Berikut ini contoh yang memperlihatkan bahwa si A mengikuti prinsip kesopanan dengan memaksimalkan pujian kepada temannya yang baru saja lulus program doktor dengan predikat cumlauddan tepat waktu, tetapi si B tidak mengikuti prinsip kesopanan karena memaksimalkan rasa hormat atau rasa hebat pada diri sendiri.

A : Selamat, Anda lulus dengan predikat maksimal!

B: Oh, saya memang pantas mendapatkan predikat

 

2.      Penghindaran pemakaian kata tabu. Pada kebanyakan masyarakat, kata-kata yang berbau seks, kata-kata yang merujuk pada organ-organ tubuh yang lazim ditutupi pakaian, kata-kata yang merujuk pada sesuatu benda yang menjijikkan, dan kata-kata“kotor” dan “kasar” termasuk kata-kata tabu dan tidak lazim digunakan dalam berkomunikasi sehari-hari, kecuali untuk tujuan-tujuan tertentu. Contoh berikut ini merupaka kalimat yang menggunakan kata tabu karena diucapkan oleh mahasiswa kepada dosen ketikaperkuliahan berlangsung.

A.     Pak, mohon izin keluar sebentar, saya mau berak!

B.     Mohon izin, Bu, saya ingin kencing!

 

3.      Penggunaan eufemisme, yaitu ungkapan penghalus. Penggunaan eufemisme ini perlu diterapkan untuk menghindari kesan negatif. Contoh kalimat mahasiswa yang tergolong tabu di atas akan menjadi ungkapan santun apabila diubah dengan penggunaan eufemisme, misalnya sebagai berikut.

A.     Pak, mohon izin sebentar, saya mau buang air besar.

Atau, yang lebih halus lagi

B.     Pak,mohon izin sebentar, saya mau ke kamar kecil.

Atau, yang paling halus

C.     Pak, mohon izin sebentar, saya mau ke belakang.

Yang perlu diingat adalah, eufemisme harus digunakan secara wajar, tidak berlebihan. Jika eufemisme telah menggeser pengertian suatu kata, bukan untuk memperhalus kata-kata yang tabu, maka eufemisme justru berakibat ketidaksantunan, bahkan pelecehan.

4.      Penggunaan pilihan kata honorifik, yaitu ungkapan hormat untuk berbicara dan menyapa orang lain. Penggunaan kata- kata honorifik ini tidak hanya berlaku bagi bahasa yang mengenal tingkatan (undha-usuk,seperti bahasa Jawa) tetapi berlaku juga pada bahasa-bahasa yang tidak mengenal tingkatan. Hanya saja, bagi bahasa yang mengenal tingkatan, penentuan kata-kata honorifik sudah ditetapkan secara baku dan sistematis untuk pemakaian setiap tingkatan. Misalnya, bahasa krama inggil (laras tinggi)dalam bahasa Jawa perlu digunakan kepada orang yang tingkat sosial dan usianya lebih tinggi dari pembicara atau kepada orang yang dihormati oleh pembicara.

Walaupun bahasaIndonesia tidak mengenal tingkatan, sebutan kata diri Engkau, Anda, Saudara, Bapak/bu mempunyai efek kesantunan yang berbeda ketika kita pakai untuk menyapa orang. Keempat kalimat berikut menunjukkan tingkat kesantunan ketika seseorang pemuda menanyakan seorang pria yang lebih tua.

1)      Engkau mau ke mana?

2)      Saudara mau ke mana?

3)      Anda mau ke mana?

4)      Bapak mau ke mana?

Dalam konteks ini, kalimat (1) dan (2) tidak atau kurang sopan diucapkan oleh orang yang lebih muda, tetapi kalimat (4) -lah yang sepatutnya diucapkan jika penuturnya ingin memperlihatkan kesantunan. Kalimat (3) lazim diucapkan kalau penuturnya kurang akrab dengan orang yang disapanya, walaupun lebih patut penggunaan kalimat (4).

Contoh lain dapat dilihat pada percakapan antara dosendan mahasiswa melalui telefon sebagai berikut.

Mahasiswa: Halo, Anda sekarang ada di mana?

Dosen: kalau boleh tahu saya sedang berbicara dengan siapa?

Mahasiswa: Rino, jam berapa Anda ke kampus?

Dosen: Pukul 9

Mahasiswa: ya udah, kalau gitu saya tunggu!

Setelah itu, langsung mahasiswa menutup telefonnya

 

Dalam percakapan di atas mahasiswa tidak menggunakan pilihan kata honorifik, yaitu ungkapan hormat untuk berbicara dan menyapa orang lain. Mahasiswa tidak menggunakan kata-kata sapaan untuk menghormati orang lain. Selain itu, mahasiswa tidak mengucapkan terima kasih sebelum menutup telefonnya. Dengan demikian, mahasiswa tidak menggunakan pilihan kata honorifik, yaitu ungkapan hormat untuk berbicara dan menyapa orang lain

Dahlan (2001) mencoba memahami makna kesantunan dengan al-Quran sebagai rujukannya. Dengan rujukan al-Quran tersebut, Dahlan kemudian mengemukakan prinsip kesantunan yang religius, yakni :

1)      Qaulan sadidayaitu berbicara dengan benar,

2)      Qaulan ma’rufayaitu berbicara dengan menggunakan bahasa yang baik, yang menyedapkan hati,

3)      Qaulan balighayaitu berbicara dengan menggunakan ungkapan yang tepat atau mengena,

4)      Qaulan masyura yaitu berbicara dengan baik dan pantas agar orang lain tidak kecewa,

5)      Qaulan karima yaitu berbicara dengan menggunakan kata-kata yang berisi dan penuh hormat, dan

6)      Qaulan layyina yaitu berbicara dengan lembut.

Kesantunan dalam berbahasa juga ada kaitannya dengan tindak tutur seperti yang dikemukakan oleh Austin (1978). Austin melihatbahwa setiap ujaran dalam tindak komunikasi selalu mengandung tiga unsur yaitu, tindak lokusi berupa ujaran yang dihasilkan oleh seorang penutur, tindak illokusi berupa maksud yang terkandung dalam ujaran, dan tindak perlokusi berupa efek yang ditimbulkan oleh ujaran. Ujaran “Dapatkah Anda meninggalkan ruangan ini?” tindak lokusinya adalah “kalimat tanya”, tindak illokusinya dapat berupa permintaan sedangkan perlokusinya berupa tindakan, sekedar jawaban, dan penerimaan atau penolakan sesuai dengan situasinya.

Tujuan utama kesantunan berbahasa adalah memperlancar komunikasi. Oleh karena itu, pemakaian bahasa yang sengaja dibelit-belitkan, yang tidak tepat sasaran, atau yang tidak menyatakan yang sebenarnya karena enggan kepada orang yang lebih tua juga merupakan ketidaksantunan berbahasa. Kenyataan ini sering dijumpai di masyarakat Indonesia kaena terbawa oleh budaya “tidak terus terang” dan menonjolkan perasaan.

 

2.3  Faktor-faktor Penyebab Munculnya Bahasa yang Tidak Santun

      Meskipun banyak cara agar dalam berbahasaselalu santun, namun fakta pemakaian bahasa di masyarakat sering menunjukkan ketidaksantunan dalam berbahasa. Faktor yang menyebabkan pemakaian bahasa menjadi tidak santun adalah sebagai berikut :

1.      Penutur menyampaikan kritik secara langsung dengan kata atau frasa kasar.

Komunikasi menjadi tidak santun jika penutur ketika bertutur menyampaikan kritik secara langsung kepada mitra tutur. Sebagai contoh, ungkapan-ungkapan yang sering kita dengar dari demo mahasiswa yang mengkritik pimpinan dengan mengunakan istilah-istilah kasar. Komunikasi dengan cara seperti itu dinilai tidak santun karena dapat menyinggung perasaan mitra tutur yang menjadi sasaran kritik.

2.      Penutur didorong rasa emosi ketika bertutur

Ketika bertutur, penutur didorong rasa emosi yang berlebihan sehingga terkesan marah kepada mitra tutur.

3.      Penutur protektif terhadap pendapatnya

Ketika bertutur, seorang penutur kadang-kadang protektif terhadap pendapatnya. Hal demikian dimaksudkan agar tuturan mitra tutur tidak dipercaya oleh pihak lain.

4.      Penutur sengaja ingin memojokkan mitra tutur dalam bertutur

Ketika bertutur, penutur sengaja ingin memojokkan mitra tutur dalam bertutur. Perhatikan contoh di bawah ini :

Mereka sudah buta mata hati nuraninya. Apa mereka tidak sadar kalau BBM naik, harga barang-barang lainnya bakal membubung. Akibatnya, rakyat semakin tercekik.

Tuturan di atas terkesan sangat keras dan intinya memojokkan mitra tutur. Tuturan dengan kata-kata keras dan kasar seperti itu menunjukkan bahwa penutur berbicara dengan nada marah, rasa jengkel, dan memojokkan mitra tutur.

5.      Penutur menyampaikan tuduhan atas dasar kecurigaan terhadap mitra tuturTuturan menjadi tidak santun jika penutur terkesan menyampaikan kecurigaan terhadap mitra tutur. Hal ini dapat dilihat pada data tuturan di bawah ini

....kawasan hutan lindung dan konservasi biasanya dialihfungsikanmenjadi areal perkebunan, pertambangan, atau hanya diambil kayunya lalu ditelantarkan. Tuturan di atas berisi tuduhan penuturkepada mitra tutur atas dasar kecurigaan penutur terhadap yang dilakukan oleh mitra tutur, seperti “hanya diambil kayunya lalu ditelantarkan”, Tuturan demikian menjadi tidak santun karena isi tuturan tidak didukung dengan bukti yang kuat, tetapi hanya atas dasar kecurigaan.

            Atas dasar identifikasi di atas, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaksantunan pemakaian Bahasa Indonesia.

1.      Ada orang yang memang tidak tahu kaidah kesantunan yang harus dipakai ketika berbicara. Jika faktor ini yang menjadi penyebabnya, terapi yang harus dilakukan adalah memperkenalkan kaidah kesantunan dan mengajarkan pemakaian kaidah tersebut dalam berkomunikasi. Hal ini biasanya terjadi pada anak kecil yang memang belum cukup pengetahuannya mengenai kesantunan berbahasa Indonesia.

2.      Ada orang yang sulit meninggalkan kebiasaan lama dalam budaya bahasa pertama sehingga masih terbawa dalam kebiasaan baru (berbahasa Indonesia). Jika faktor ini yang menjadi penyebabnya, terapi yang harus dilakukan adalah secara perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan lama dan menyesuaikan dengan kebiasaan baru.


 

BAB III

PENUTUP

 

3.1 KESIMPULAN

Kesantunan merupakan aturan perilaku yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu sehingga kesantunan sekaligus menjadi prasyarat yang disepakati oleh perilaku sosial. Oleh karena itu, kesantunan ini biasa disebut “tatakrama”.Kesantunan berbahasa tecermin dalam tatacara berkomunikasi lewat tanda verbal atau tatacara berbahasa. Ketika berkomunikasi, kita harus tunduk pada norma-norma budaya, tidak hanya sekedar menyampaikan ide yang kita pikirkan. Tatacara berbahasa harus sesuai dengan unsur-unsur budaya yang ada dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunakannnya suatu bahasa dalam berkomunikasi. Apabila tatacara berbahasa seseorang tidak sesuai dengan norma-norma budaya, maka ia akan mendapatkan nilai negatif atau bahkan dianggap tidak berbudaya.

Oleh karena itu, dalam berbahasa harus diperhatikan kaidah kesantunan. Meskipun secara baku bahasa Indonesia belum memiliki kaidah kesantunan secara pasti, setidaknya rambu-rambu untuk berkomunikasi secara santun sudahdapat diidentifikasi. Berkomunikasi secara santun harus memperhatikan prinsip kerja sama, yang meliputi prinsip kualitas, kuantitas, relevansi, dan prinsip cara. Selain itu juga harusmemperhatikan prinsip kesantunan, penghindaran terhadap penggunaan kata-kata tabu, penggunaan eufimisme, pengunaan kata-kata honorifik.

Ada beberapa faktor penyebab munculnya bahasa yang tidak santun antara lain: Penutur menyampaikan kritik secara langsung dengan kata atau frasa kasar. Penutur didorong rasa emosi ketika bertutur, Penutur protektif terhadap pendapatnya, penutur sengaja ingin memojokkan mitra tutur dalam bertutur, dan Penutur menyampaikan tuduhan atas dasar kecurigaan terhadap mitra tutur.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Arsyad, Sitanala. 1989. Konservasi Tanah dan Air. Bogor : Institut Pertanian Bogor.

Hartoyo, G. Manjela Eko dkk. (2010). Modul Pelatihan Sistem Informasi Geografis (SIG) ssssssTingkat Dasar. Diakses pada 26 November 2014 dari http://www.academia.edu/8290224/modul_pelatihan_sistem_informasi_ge ografis_sig_tingkat_dasar

Danoedoro, Projo, 1996, Pengolahan Citra digital Teori dan Aplikasinya dalam Bidang Penginderaan Jauh, Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.

Hardjowigeno, S., Widiatmaka. 2001. Evaluasi Lahan Dan Perencanaan Tataguna Lahan. Bogor: IPB Press.

Simon Howard. (1996). Tenkik Menggambar. Semarang: Dahara Prize

Lillesand and Kiefer. 1990. Penginderaan Jauh dan Interpretasi Citra. Diterjemahkan oleh Dulbahri, Hartono, dkk. Fakultas Geografi. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta

 

LATIHAN 7

 

1.      Rincikan sejarah singkat  perkembangan  EYD?

1.      Ejaan Van Ophuisjen

Ini merupakan pedoman resmi ejaan pertama yang diterbitkan pada tahun 1901. Fyi, bahasa Indonesia waktu itu masih disebut sebagai bahasa Melayu. Bisa ditebak dari namanya, ejaan ini disusun oleh orang Belanda bernama Charles A. van Ophuijsen dan dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.

Ciri-ciri ejaan :

·         Huruf “I” untuk membedakan antara huruf I sebagai akhiran dan karenanya harus dengan diftong seperti mulai dengan ramai, juga digunakan untuk huruf “y” soerabaia.

·         Huruf “j” untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang dan sebagainya. Huruf “oe” untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe,oemoer, dan sebagainya.

·         Tanda diakritik seperti koma, ain dan tanda , untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dan sebagainya.

2.      Ejaan Soewandi

Ejaan ini menggantikan Ejaan van Ophuijsen setelah diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A. Penyusunnya adalah Mr. Raden Soewandi Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Pembaharuan dari Ejaan Soewandi terletak dalam penggunaan diftong (gabungan dua huruf vokal) oe yang diganti menjadi huruf u, dan dihapuskannya tanda apostrof. Tanda apostrof ini diganti menjadi huruf k atau tidak dituliskan sama sekali. Contohnya:

Jum’at → Jumat

ra’yat → rakyat

ma’af → maaf

 

3.      Ejaan Pembaharuan

Melalui Kongres Bahasa Indonesia II di Medan tahun 1954, Prof. M. Yamin menyarankan agar ejaan Soewandi disempurnakan. Pembaharuan yang disarankan panitia yang diketuai Prijono dan E. Katoppo antara lain: membuat standar satu fonem satu huruf, dan diftong ai, au, dan oi dieja menjadi ay, aw, dan oy. Selain itu, tanda hubung juga tidak digunakan dalam kata berulang yang  memiliki makna tunggal seperti kupukupu dan alunalun. Tapi, ejaan ini tidak jadi diresmikan dalam undang-undang.

 

4.      Ejaan Melindo

Penyusunan ejaan ini disusun pada tahun 1959 atas kerja sama Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu, yang dalam hal ini adalah Malaysia. Perubahan yang diajukan dalam ejaan ini tidak jauh berbeda dari Ejaan Pembaharuan.

Ejaan Melindo ini bertujuan untuk menyeragamkan ejaan yang digunakan kedua negara. Ejaan ini pun gagal diresmikan akibat ketegangan politik antara Indonesia dan Malaysia waktu itu.

5.      Ejaan LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan)

Ejaan ini adalah lanjutan dari Ejaan Melindo. Panitianya masih campuran antara Indonesia dan Malaysia dan dibentuk pada tahun 1967. Isinya juga tidak jauh berbeda dari ejaan yang disempurnakan, hanya ada perbedaan di beberapa kaidahnya saja. Ada pun huruf vokal dalam ejaan ini terdiri dari: i, u, e, ə, o, a. Dalam ejaan ini, istilah-istilah asing sudah mulai diserap seperti: extra → ekstra; qalb → kalbu; guerilla → gerilya.

6.      Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan ini berlaku sejak tahun 1972 sampai 2015. Ejaan ini mengatur secara lengkap tentang kaidah penulisan bahasa Indonesia, antara lain: tentang unsur bahasa serapan, tanda baca, pemakaian kata, pelafalan huruf “e”. penggunaan huruf kapital, dan penggunaan cetak miring. Selain itu, huruf “f”, “v”, “q”, “x”, dan “z” yang kental dengan unsur bahasa asing resmi menjadi bagian Bahasa Indonesia. 

 

2.      Fungsi Ejaan yang disempurnakan?

1.      Pemersatu, pemakaian EYD dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa.

2.      Pemberi kekhasan, pemakaian EYD dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.

3.      Pembawa kewibawaan, pemakaian EYD dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.

4.      kerangka acuan, EYD menjadi tolok ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok orang.

5.      Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.

 

3.      Tujuan Ejaan yang disempurnakan?

Ejaan bahasa Indonesia perlu disempurnakan untuk memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

 

4.      Yang harus diperhatikan dalam Ejaan yang di sempurnakan?

1.      Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.

2.      Penulisan kata.

3.      Penulisan tanda baca.

4.      Penulisan singkatan dan akronim.

5.      Penulisan angka dan lambang bilangan.

6.      Penulisan unsur serapan.

5.      Mengapa KBBI mengalami perubahan per 4 tahun sekali?

Alasan utama mengapa KBBI mengalami perubahan per 4 tahun sekali untuk peninjauan (pemeriksaan) kembali untuk perbaikan. Karena Indonesia memiliki kosakata yang sangat banyak. Perbaikan definisi atau penjelasan lema dan sublemanya ini juga menjadi salah satu alasan. Di antaranya, penambahan makna, perbaikan untuk penulisan nama Latin hewan dan tumbuhan, perubahan urutan sublema, dan perbaikan isi lampiran. Perbaikan-perbaikan ini dilakukan berdasarkan saran dan kritik masyarakat yang disampaikan kepada Pusat Bahasa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 





Komentar